Medan, kedannews.com – Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) fokus pada pendistribusian logistik pemilu di 33 KPU di Sumut.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin diruang kerjanya di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan No.35, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (09/02/2024).
“Terkait dengan kesiapan KPU Sumatera Utara, menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, kita sudah saat ini fokus untuk kegiatan pendistribusian logistik pemilu di 33 KPU dan beberapa hari yang lalu sudah kita selesaikan kegiatan packing, mengemas seluruh logistik dan saat ini sudah masuk pada kegiatan untuk pendistribusian logistik dari gudang KPU kota ke PPK dan nanti seterusnya ke PPS dan selambatnya 1 hari sebelum sebelum pemungutan suara 13 Februari 2024 itu sudah harus sampai ke logistik tersebut di TPS, jadi yang sudah mulai mendistribusikan logistiknya itu KPU Kota Medan, KPU Kabupaten Nias Selatan itu mereka sudah mulai menggesar atau mendistribusikan sebahagian jadi pelan-pelan nanti akan didistribusikan untuk kebutuhan di TPS kebutuhan nanti di PPS dan juga untuk kebutuhan di kecamatan pada saat perekapan,” dijelaskan Agus Arifin.
Agus Arifin juga mengatakan bahwa KPU Sumatera Utara sangat berupaya untuk menertibkan pemilu nanti dengan berpedoman terhadap kode etik yang telah ada agar tidak menimbulkan tindakan yang diluar dari ketentuan karena menurut Agus Arifin ini merupakan amanah besar yang di titip oleh negara dan undang undang.
“Ya untuk menjaga kekondusifan mungkin ya pasti kita sebagai penyelenggara ya sebagai penyelenggara yang diberi amanah diberi tugas oleh undang undang untuk melaksanakan Pemilu tentu kita dalam hal ini melaksanakan tahapan berpedoman kepada kode etik, kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, jadi dengan apaya dengan ada kode etik dan pedoban perilaku maka kita harap penyelenggara tidak melakukan kiat kegiatan tindakan sikap dan ucapan juga yang di luar ketentuan yang ada, terutama misalnya terkait soal netralitas kita harus jaga itu kita juga harus mandiri harus juga jujur dan melayanilah, melayani peserta dan juga pemilih, jadi kita berupaya juga sebagai penyelenggara menciptakan suasana Pemilu yang kondusif aman nyaman dan bisa memfasilitasi lah hak politik pemilih untuk menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” ujar Agus Arifin.
Agus Arifin berharap pada tanggal 14 Februari nanti seluruh masyarakat di Sumatera Utara menggunakan hak pilihnya dengan sebaik baik mungkin guna agar ada peningkatan partisipasi dari Sumatera Utara untuk negara dari tahun yang lalu (tahun 2019).
“Oh iya ya, tentu apa ya, harapan terbesar KPU ya sebagai penyelenggara khususnya kita di Sumatera Utara Ya tentu harapannya ya masyarakat pada tanggal 14 Februari 2024 yang telah terdaftar sebagai pemilih baik dalam DPT, DPTB atau pemilih yang apalah yang sebagai DPK dapat menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya mencoblos sehingga tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Utara tinggi bisa kita upayakan partisipasinya tinggilah ya minimal ya mendekati tingkat partisipasi di tahun 2019 ya sekitar 81%,” tandasnya.












