Medan, kedannews.co.id — Ketua Umum Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara, Ustaz Abu Azzam, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut atas pelaksanaan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba. Pernyataan itu disampaikan pada Medan, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, publik dapat melihat melalui berbagai pemberitaan bahwa beberapa pengunjung telah diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Sumut. Razia ini menunjukkan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujar Ustaz Abu Azzam.
Ia berharap kegiatan pemberantasan narkoba tersebut dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya pada momentum tertentu seperti akhir tahun.
“Kami berharap kegiatan bersih dari narkoba ini terus berlanjut. Jangan hanya menjadi giat akhir tahun. Kami juga berharap pemerintah daerah bersama kepolisian menutup permanen tempat hiburan malam yang terbukti melanggar, khususnya jenis hall dan KTV,” katanya.
Ustaz Abu Azzam menilai praktik penyalahgunaan narkoba kerap kali ditemukan di sejumlah tempat hiburan malam. Ia juga menyebut adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di lokasi tertentu, sehingga menurutnya pengawasan harus diperketat.
“Tidak asing bagi kita laporan yang menyebut tempat hiburan malam digunakan sebagai sarang narkoba dan prostitusi. Karena itu pengawasan dan penegakan hukum perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Laskar Pejuang Umat Islam siap melakukan aksi jika tempat hiburan malam yang sedang dalam proses penyelidikan masih tetap beroperasi.
“Kami siap melakukan aksi massa dengan menurunkan sekitar 1.500 laskar dan 500 mujahidah dari DPD Kota Medan dan DPD Deli Serdang apabila tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi,” tegasnya.
Ia juga berharap pihak kepolisian dapat mengungkap jaringan pengedar yang diduga terlibat.
“Kami berharap para bandar narkoba bisa ditangkap melalui hasil pengembangan penyelidikan kepolisian,” ujar Abu Azzam.












