Medan, kedannews.com – Petugas penggeledahan badan, tas dan barang bawaan pengunjung Rutan 1 Medan, kembali menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang berupa 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan di dalam tas pengunjung, Senin (05/12/2022)
Saat memasuki bilik pemeriksaan, petugas merogoh tas pelaku yang didalamnya terdapat 1 unit handphone dan headset yang coba disembunyikan pada sela-sela tas tersebut
Upaya-upaya penyelundupan benda terlarang seakan tak ada habisnya dilakukan oleh oknum pengunjung. Atas insiden ini Kepala Rutan Nimrot Sihotang menghimbau masyarakat khususnya para pengunjung untuk dapat mendukung Rutan Kelas 1 Medan bebas dari halinar (handphone, narkoba dan pungutan liar) dengan tidak coba-coba menyelundupkan barang tersebut.
Akibat hal tersebut pelaku diberi sanksi berupa larangan berkunjung dalam kurun waktu 2 bulan dan 1 unit handphone dan headset disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri