“Pengecekan kelengkapan kapal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap kapal-kapal. Seperti mendeteksi tindak pidana perairan dan kejahatan lainnya,” kata Dir Polairud, Kamis (6/4/2023).
“Razia kali ini, berhasil mengamankan 3 speed boat penumpang yg tidak dilengkapi dengan surat Kapal dan surat Nahkoda dan diminta utk melengkapi surat-surat terlebih dahulu,” tegasnya.
“Adapun Speedboat penumpang yang diamankan dengan nama lambung, Speedboat Kalpin, Speedboat Sei Sembilang, dan Speedboat Semoga Abadi,” ucap Andreas.
“Razia kali ini diharapkan bagi pengguna jasa angkutan perairan merasa aman, terlindungi dari ancaman kejahatan di perairan dan juga untuk menegakkan hukum di perairan. Kami juga mengingatkan agar melengkapi dokumen kapal atau muatan sehingga tertib dan patuh hukum,” pungkasnya.