Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

3 Speedboat Tanpa Surat Diamakan Ditpolairud Polda Sumsel Saat Razia 

2
×

3 Speedboat Tanpa Surat Diamakan Ditpolairud Polda Sumsel Saat Razia 

Sebarkan artikel ini
Direktorat Polairud Polda Sumsel melaksanakan razia, memeriksa kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Penumpang Sei Lais kota Palembang Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (6/4/2023).

“Pengecekan kelengkapan kapal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap kapal-kapal. Seperti mendeteksi tindak pidana perairan dan kejahatan lainnya,” kata Dir Polairud, Kamis (6/4/2023).

“Razia kali ini, berhasil mengamankan 3 speed boat penumpang yg tidak dilengkapi dengan surat Kapal dan surat Nahkoda dan diminta utk melengkapi surat-surat terlebih dahulu,” tegasnya.

“Adapun Speedboat penumpang yang diamankan dengan nama lambung, Speedboat Kalpin, Speedboat Sei Sembilang, dan Speedboat Semoga Abadi,” ucap Andreas.

“Razia kali ini diharapkan bagi pengguna jasa angkutan perairan merasa aman, terlindungi dari ancaman kejahatan di perairan dan juga untuk menegakkan hukum di perairan. Kami juga mengingatkan agar melengkapi dokumen kapal atau muatan sehingga tertib dan patuh hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *