Berita Utama & Headline

42 Tersangka Narkoba Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Langkat Selama Mei 2025

14
×

42 Tersangka Narkoba Diciduk dalam Operasi Senyap Polres Langkat Selama Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Tim Satresnarkoba Polres Langkat saat melakukan patroli senyap di area perkebunan sawit, lokasi yang kerap digunakan sebagai jalur distribusi narkoba, Langkat, Mei 2025. (kedannews.com/Foto: Ist).

LANGKAT, kedannews.com – Dalam operasi senyap yang terukur dan nyaris tanpa suara, Polres Langkat berhasil mengungkap sisi kelam peredaran narkotika di wilayahnya. Sepanjang bulan Mei 2025, 32 kasus narkoba berhasil dibongkar, dengan total 42 tersangka berhasil diringkus. Angka yang mencengangkan ini lahir bukan dari operasi besar-besaran, melainkan dari gerakan senyap dan intelijen yang tajam.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata soal angka. “Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujarnya dalam wawancara khusus, Kamis (5/6/2025).

Operasi ini menyasar lokasi-lokasi rawan seperti gang sempit dan ladang sawit di berbagai titik Kabupaten Langkat. Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang disita antara lain 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja—jumlah yang cukup besar untuk merusak masa depan banyak orang.

“Sebagian besar dari 42 tersangka adalah laki-laki, tepatnya 38 orang, dan 4 sisanya perempuan. Beberapa di antaranya diduga kuat terkait jaringan yang lebih besar,” ungkap Kapolres David.

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. “Penyelidikan masih terus bergulir. Kami akan menelusuri sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti,” tegasnya.

Meski ada sorotan dan pertanyaan dari sebagian pihak tentang efektivitas pemberantasan narkoba, AKBP David menjawab dengan tegas, “Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *