Medan, Kedannews.com – Anggota DPRD Sumut dari PKS Ahmad Darwis menerima keluhan dan keresahan warga, terkait adanya penjualan daging Babi, di Simpang Jalan Seroja Kecamatan Medan Tuntungan, karena sebelah kiri dan kanan Jalan Seroja, penduduknya mayoritas Muslim tinggal di Lingkungan Tanjung Selamat.
Keluhan dan keresahan tersebut diungkapkan warga Jalan Seroja Medan Tuntungan Hj Nur Aimmah kepada Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ketika melakukan reses, Jumat (10/3/2023) di Kecamatan Medan Tuntungan.
Setelah menerima pengaduan warga dengan adanya penjualan daging Babi di daerah mayoritas penduduknya muslim, Ahmad Darwis menghimbau semua pihak agar bisa menjaga toleransi dalam kehidupan beragama. Penjualan daging Babi di lokasi mayoritas penduduknya Muslim, jelas melanggar toleransi kehidupan beragama.
“Kita menyarankan aktivitas pedagang daging Babi hendaknya jangan dilakukan di daerah yang mayoritas muslim, tapi sebaiknya dilakukan di tempat daerah yang non muslim atau pasar khusus penjualan daging Babi,” ujarnya seraya berharap pengertian dari para pedagang yang berjualan daging Babi di daerah mayoritas penduduknya muslim, agar mempertimbangkan hal tersebut demi menjaga toleransi di Kota Medan.
Ahmad darwis mengatakan, pemerintah Kota Medan harus menanggapi persoalan ini dengan serius. Apalagi dengan motto Medan berkah maka toleransi ini terus dirawat dan dijaga untuk mewujudkan Sumut bermartabat dan Medan Berkah. Pemerintah harusnya memantau langsung dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.