“Kita minta pengertian dari para pedagang, agar selalu menjunjung tinggi rasa saling menghargai antar sesama umat beragama. Pemerintah harus responsif terhadap masalah ini, tidak boleh diabaikan. Faktor ekonomi penting, tapi faktor sosial juga harus diperhatikan.” tandasnya.
Anggota DPRD Sumut ini mendesak semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, dapat menjaga atau memelihara kerukunan umat beragama, dengan meningkatkan peran FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan peran Dinas Perdagangan dan Pengeloaan Pasar langsung menindak lanjuti dan turun ketempat bersama Satpol PP.
“Buatlah surat himbauan kepada pedagang untuk memperhatikan kerukunan umat beragama, serta peran pemuka agama seperti pendeta untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya,” katanya lagi.