Jakarta, kedannews.com – Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja ESDM, Agung Pribadi menjelaskan tidak adanya kebocoran dokumen atas penyelidikan KPK terkait Kasus Tunjangan Kinerja di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, pada Senin (27/3/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Agung Pribadi, menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Menurutnya, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada (dokumen penyidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” tegas Agung, Jumat (4/7).
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” pungkasnya.