Medan, kedannews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Soetarto pertama kali melakukan SosPer (Sosialisasi Peraturan) Daerah di kalangan pers jurnalis, sejak diprogramkan kegiatan SosPer tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Soetarto mensosialisasikan Perda No.1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut.
Dijelaskan Soetarto yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumut ini, untuk ke depannya, kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan. “Masyarakat Jurnalis adalah garda terdepan dalam memberikan informasi ke publik secara luas tentang Perda dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Sumut,” katanya.
Selain itu, Soetarto juga meminta masukan kepada para jurnalis yang hadir untuk bekerjasama dan bersinergi membangun Provinsi Sumut. “Intinya, kita senantiasa terbuka dan siap menerima kritikan dan masukan dari berbagai pihak, terlebih dari masyarakat jurnalis,” pintanya.
Sementara itu, Jurnalis senior Sumut, Choking Susilo Sakeh menyambut baik inisiatip Soetarto selaku anggota DPRD Provinsi Sumut yang melaksanakan Sosialisasi Perda kepada kalangan masyarakat jurnalis. “Ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Ke depan, kita berharap kegiatan serupa dengan melibatkan jurnalis tetap dilaksanakan,” kata Choking.
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di BigPapa Kopi, Jalan Gajah Mada Medan ini dipandu oleh Aulia Andri dan dihadiri fungsionaris PDI Perjuangan serta Jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan media online.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos