Politik & Pemerintahan

Anggota Wantim Demokrat Sumut Minta Penegak Hukum Proses Pembatalan Kontrak Proyek Rp 2,7 Triliun

7
×

Anggota Wantim Demokrat Sumut Minta Penegak Hukum Proses Pembatalan Kontrak Proyek Rp 2,7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Yusuf Tambunan. (kedannews.com/istimewa)

Yusuf pun berharap penegak hukum bisa bersikap objektif berkoordinasi memeriksa para pihak yang terkait proyek Rp 2,7 triliun yang telah putus kontrak.

“Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono sudah tersangka dan ditahan di Rutan Salemba, oleh Kejaksaan Agung RI. Laporan dugaan korupsi dan suap proyek Rp 2,7T Sumut ini sudah diterima KPK. Itu sebabnya kita minta Kejagung dan KPK berkoordinasi untuk memeriksa para pihak terkait multiyears jalan jembatan tersebut, sampai ada yang jadi tersangka dan ditahan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *