Yusuf pun berharap penegak hukum bisa bersikap objektif berkoordinasi memeriksa para pihak yang terkait proyek Rp 2,7 triliun yang telah putus kontrak.
“Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono sudah tersangka dan ditahan di Rutan Salemba, oleh Kejaksaan Agung RI. Laporan dugaan korupsi dan suap proyek Rp 2,7T Sumut ini sudah diterima KPK. Itu sebabnya kita minta Kejagung dan KPK berkoordinasi untuk memeriksa para pihak terkait multiyears jalan jembatan tersebut, sampai ada yang jadi tersangka dan ditahan,” tandasnya.