Berita Utama & Headline

Bandar Sabu Dibekuk di Sibolangit, Polisi Hancurkan Barak Narkoba

9
×

Bandar Sabu Dibekuk di Sibolangit, Polisi Hancurkan Barak Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, memberikan keterangan pers usai penggerebekan sarang narkoba di Sibolangit, Minggu (10/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Deli Serdang, kedannews.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dengan menggerebek sarang narkoba di Jalan Jamin Ginting, Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Jumat (8/8/2025). Dalam operasi ini, seorang bandar berinisial RG (33) berhasil diringkus.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita sedikitnya 15 paket sabu siap edar yang biasa dijual di sekitar lokasi.

“Dari lokasi, kami juga menemukan dua barak narkoba yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dua barak ini langsung kami hancurkan dan bakar,” ujar AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8/2025).

Polisi kini menempatkan lokasi penggerebekan dalam pengawasan ketat. Thommy memastikan operasi serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan praktik serupa di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap masyarakat proaktif mengawasi lingkungan bersama kami, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *