Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Pajak Rp10,7 Miliar dari 4 Kecamatan dalam 5 Hari, Ini Strateginya!

9
×

Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Pajak Rp10,7 Miliar dari 4 Kecamatan dalam 5 Hari, Ini Strateginya!

Sebarkan artikel ini
Suasana apel persiapan (kedannews.com/Foto: ist).

Medan, kedannews.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya menagih Wajib Pajak (WP) secara aktif. Dalam lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, Bapenda berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp10.717.848.170 dari empat kecamatan di Medan: Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.

Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan, yang berlangsung dari 7 Oktober hingga 5 November 2024 di 21 kecamatan.

Example 300x600

“Pada lima hari pertama ini, kami fokus menagih WP di empat kecamatan: Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga mencakup seluruh kecamatan di Kota Medan,” ungkap Sutan, Jumat (11/10/2024) sore, di kantornya.

Sutan juga menambahkan bahwa Bapenda Kota Medan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta petugas dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Medan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran Wajib Pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak dapat meningkat,” ujar Sutan.

Selain menagih pajak, Bapenda juga berhasil menjaring WP baru, menambah potensi PAD bagi Kota Medan. Total perolehan pajak dalam lima hari ini terdiri dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.

Rincian Pajak yang Dihasilkan

Dari empat kecamatan tersebut, pajak PBB yang berhasil ditagih adalah sebagai berikut:

  • Medan Petisah: Rp738.849.977
  • Medan Sunggal: Rp894.662.735
  • Medan Helvetia: Rp351.480.809
  • Medan Polonia: Rp362.566.475

Total keseluruhan pajak PBB mencapai Rp2.347.559.996.

Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan, pajak yang berhasil ditagih mencapai Rp1.158.769.734. Pajak dari PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420, PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp1.709.496.020, dan Pajak Reklame sebesar Rp1.117.938.000.

Tak hanya itu, Bapenda juga berhasil menjaring 117 WP baru dari sektor reklame, yang berpotensi memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp523.127.330. Beberapa WP lainnya juga berjanji untuk segera mendaftar minggu ini.

Pendekatan Persuasif, Hasil Maksimal

Dalam penagihan ini, Bapenda Kota Medan menggunakan pendekatan persuasif namun tetap tegas sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program kesejahteraan dari Pemerintah Kota Medan,” ujar Sutan.

Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Kota Medan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *