Langkat, Kedannews,com – Disaat meninjau proyek perbaikan jalan di Langkat, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting ‘berang’ (marah-red), karena melihat masih banyak kendaraan truk-truk kelebihan tonase lalu lalang, dapat merusak struktur jalan di Sumatera Utara.
“Saya berharap kita menindak bagi kendaraan-kendaraan kelebihan muatan yang menjadi penyebab rusaknya jalan kita di Sumut ini, termasuk Langkat. Apalagi, pemerintah provinsi saat ini sedang giat melakukan peningkatan infrastruktur berupa jalan, jembatan, drainase di seantero Sumut yang ditopang anggaran Rp2,7 Trilyun dengan pembiayaan tahun jamak. Hal ini menjadi percuma, bila masih banyak truk muatannya melebihi kapasitas jalan, melintasi jalan yang telah kita perbaiki menggunakan uang rakyat,” tegasnya marah saat menyambangi proyek peningkatan struktur jalan, Kuala – Simpang Marike, Langkat, Jumat (11/11/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini minta pihak terkait, baik Pemprovsu, Dinas Perhubungan, Polda Sumut untuk menindak tegas kendaraan yang tergolong over dimention dan over load (ODOL). Harusnya semua pihak menyadari tugas dan tanggung jawabnya. “Saya minta itu dipatuhi, jangan hanya menikmati akses yang dibuat negara, tapi tidak bertanggung jawab. Kendaraan kelebihan muatan itu, rentan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Ada yang sampai muatannya 40 ton, saya kira itu sudah melebihi kapasitas. Ayo masyarakat, juga saya minta awasi infrastruktur negara di sekitar kita,” jelasnya.
Baskami mengingatkan tanggung jawab para pebisnis dan perusahaan yang menggunakan truk serta kontainer sebagai alat angkutannya. Sudah ada regulasi yang mengatur baik dari Kemenhub dan daerah terkait penggunaan jalan. “Pemerintah telah menetapkan batas muatan berdasarkan kelas jalan. Kalau perlu ada zonasi khusus industri dan tambang,” jelasnya yang didampingi Kepala UPT Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Binjai, Erlinda Siregar. Manager Teknik Sumber Mitra Jaya (SMJ), Bertua Sirait selaku Kontraktor dan hadir juga Camat Kuala Langkat Imanta SE.
Sementara Manajer Teknik SMJ Bertua Sirait mengatakan, jalan Kuala hingga Simpang Marike, merupakan akses utama sumber Galian C yang ada di Sei Wampu. Kendaraan yang melintas, hendaknya tidak melebihi muatan yang telah diatur oleh pemerintah. “Sumber material dari daerah Sumbagut, salah satunya dari daerah ini (Sungai Wampu, Langkat), sehingga banyak kendaraan melebihi daya dukung jalan kita,” jelasnya.
Bertua berharap seluruh stakeholder, memberikan batasan maupun regulasi untuk pengguna jalan, sehingga ketahanan jalan dapat dimaksimalkan. “Seperti yang Bapak Ketua DPRD Sumut sampaikan, mesti ada regulasi yang membatasi, sehingga umur rencana penggunaan jalan kita sesuai standar, minimal sepuluh tahun,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pengerjaan ruas jalan Kuala – Simpang Marike sepanjang 3,21 Km merupakan bagain proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Kabupaten Langkat. Kondisi jalan tersebut sudah rusak parah, ditambah kondisi cuaca tidak menentu pada musim penghujan. Kendati demikian, optimistis proyek tersebut berjalan sesuai rencana. “Pekerjaan base A hingga hari ini sudah sepanjang 1,2 km atau 33 persen. Kami opitimistis proyek ini selesai di minggu pertama Desember 2022,” jelasnya.
Camat Kuala Langkat Imanta SE mengatakan, harapan masyarakat agar kendaraan yang melintas, disesuaikan dengan kemampuan kapasitas jalan. Masyarakat sama sekali tidak terganggu dengan adanya usaha Galian C, tapi kendaraan yang membawa galian disesuaikan tonasenya dengan kemampuan jalan.
Imanta berharap ke depan, bila proyek tersebut telah rampung, seluruh elemen menjaga infratruktur provinsi tersebut. “Kami meminta agar seluruhnya dapat menjaga jalan kita dan terimakasih atas kepedulian Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting,” katanya. (Cutriri)