Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Biadab !!!!!
Bocah 4 Tahun Ngaku Dicabuli Ayah Asuh
LP Mangkrak di Polrestabes Medan

6
×

Biadab !!!!!<br>Bocah 4 Tahun Ngaku Dicabuli Ayah Asuh<br>LP Mangkrak di Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Del bundanya korban. (Foto/Tim).
Del bundanya korban. (Foto/Tim).

Medan, kedannews.com – Tragis, masa depan bocah 4 tahun hancur ditangan ayah asuhnya, Cok. Saat pipis di closed, korban berusaha menolak ketika bundanya Del, yang akan mencoba menceboki ponakan dengan selang air semprot sembari menahan sakit. Dari situlah peristiwa pencabulan ini mulai terungkap oleh pihak keluarga, (9/2/2022).

Del merasa curiga dengan kondisi ponakannya, ia terus mencoba menanyai korban bagaimana detail kejadian pencabulan di rumah terlapor. Secara bertahap, lantas korban menceritakan apa yang dialaminya setelah ibu asuhnya meninggal karena kecelakan 4 bulan yang lalu. Ketika ibu biologis korban mengajak anaknya makan bareng saat dirinya berulang tahun di salah satu cafe.

“Adek disuruh makan burung dedi nda, dimasukkan juga burung dedi ke sini menunjukkan kemaluannya. Besar, warnanya hitam. Adek nangis, sakit bunda. Dedi sering masukkan burung nya, mama udah meninggal. Adek cerita dengan tante, cuma disuruh bilang jangan masukkan burung ke dedi. Adek nggak mau pulang bunda, adek takut dengan dedi,” aku bocah polos itu pada bundanya, yang sesekali terdiam lantas kendali bergerak kesana kemari.

Alangkah sedihnya Del, mendengar semua pengakuan pidananya tersebut. Sambil tersedu Del menceritakan perihal tersebut pada ibunya dan keluarga besar. Atas kesepakatan bersama lantas Del melaporkan kasus pencabulan ini ke Polrestabes Medan, yang sebelumnya juga sudah melaporkan kasus pencabulan ke Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia. Atas saran KPAI itulah Del melapor ke polisi dan disuruh tak boleh membeberkan kasus ini pada media.

“Hancur dan kecewa saya mendengar pengakuan ponakan ini, bagaimana lah mada depannya lelah sudah hancur ditangan ayah asuhnya. Sungguh biadab perbuatan terlapor yang sudah tua dan bau tanah ini, tak punya hati dan pikiran. Setelah berembuk keluarga saya langsung melapor ke KPAI namun hingga sekarang tak ada perkembangan kasus ini. Yang saya herankan kenapa saya dilarang KPAI untuk menceritakan kaya perbankan ini kepada awak media,” beber wanita berjilbab ini, Kamis (14/2/2022).

Dua Bulan LP Jalan Ditempat

Del mengaku sudah genap dua bulan sudah laporan di Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/256//II/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Febuari 2022 atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah asuhnya jalan ditempat. Keluarga korban yang sudah melaporkan kejadian ini pada 14 Februari yang lalu, merasa kecewa lantaran pelaku belum juga ditangkap. Sementara pelakunya masih saja bebas menghirup udara bebas.

Keluarga korban dan juga Del sebagai pelapor merasa kecewa dengan kinerja polisi yang msih belum melakukan tindakan atas proses hukum kasus pencabulan anak dibawah umur ini. Malah hasil visum di RS Bhayangkara menurut pengakuan Del dari keterangan pihak Juper bersih tak ternoda dan tak robek. Ini lah yang membuat bingung pelapor dan pihak keluarga. Padahal saat visum dokter mengatakan bahwa kemaluan korban sudah rusak dengan kedalaman satu jari orang dewasa.

” Saat visum dokternya bilang kemaluan sudah rusak dan melebar akibat lembam di dinding vagina korban. Tapi kenapa juper bilang hasilnya bersih tidak ada robek ya? Sempat pengacara kami minta surat pengantar untuk melakukan visum ulang sendiri pada polisi. Lagi lagi tak ada pergerakan kasus ini. Jangankan ditangkap, mungkin terlapor belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Terasa seperti sia- sia buat laporan ke Polrestabes Medan, bingung saya harus bagaimana lagi. Begitu tragis nasib ponakanku,” kata Del sembari menyeka air mata pada awak media.

Del menceritakan, kejadian itu bermula diketahui setelah ibu asuhnya (istri kedua Cok) meninggal dunia akibat kecelakaan maut antara sepeda motor dengan truk. Lantas korban dibawa terlapor tinggal di rumah istri pertamanya di Jalan Binjai Deliserdang. Disinilah eksekusi Cok mengagahi anak asuhnya itu, meski tinggal bersama istri pertamanya. Ntah tau ntah tidak si istri pertamanya, tapi itu lah kondisi yang sesungguhnya terjadi.

Sayangnya setelah berkali kali dilakukan, peristiwa pencabulan ini baru terungkap saat ibu biologis korban mengajak makan bersama di sebuah cafe Kota Medan saat dirinya berulangtahun. Ketika diajak pulang korban meronta dan menolaknya. “Kak anakku ini kok kencing terus ya? Dibilangnya mau buang air besar tapi gak ada yang keluar. Aku mau ceboki dia malah nyengir kesakitan sambil meronta.

Dari situ keesokan harinya, korban yang tak jadi diantar kembali pulang ke rumah terlapor, saat tidur lelap Del dan keluarga yang lain coba membuka celana dan memfoto vagina korban. Mereka terkejut lantas membawa ke bidan terdekat yang juga mengatakan vagina tersebut sudah longgar dan terluka.

“Ini sudah sering dimasukkan benda tumpul, lihat saja kemaluannya memar dan ukurannya sudah besar tak seperti anak di usianya. Coba kalian tanya pelan- pelan apa yang terjadi dengan korban. Keterangan dua orang ahli medis ini apa tak kuat untuk kasus ini? Malah hasil visumnya berbalik seperti ingin menutupi suatu kebohongan. Saya tanya kembali pada semua orang, apa yang akan dilakukan jika hal ini terjadi dengan anak kalian? Semua orangtua dan keluarga pasti tidak akan terima dengan nasib tragis anaknya, sudah pasti masa depannya hancur. Betulkan? tandas Del dengan emosi dan kecewa.

Del berharap, pihak kepolisian Polrestabes Medan dapat segera menindak laporan ini dengan menangkap segera pelaku. “Keluarga sudah pasti akan terus berusaha mencari keadilan untuk ponakan ku ini. Allah tak tidur, saya yakin kebusukan segera terungkap. Yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya. Saya minta bapak Kapolresta Medan atau bahkan Bapak Kapolda tangkap pelaku pencabulan bocah 4 tahun ini. Hukum seberat beratnya, agar tak aga kirain berikutnya,” pinta Del menuntut keadilan untuk korban.

Sementara itu, Koordinator Rumah Juang, Rahmatsyah mengecam perbuatan terkutuk terlapor pada anak asuhnya itu. “Sangat disayangkan, polisi terkesan lambat menangani kasus ini tak sesuai dengan moto Polisi Presisi. KPAI juga tak bergerak menuntaskan kerjanya. Padahal pemrintah punya unit dalam menangani kasus seperti ini, tapi sudah tercatat ribuan kasus yang tak pernah terselesaikan ada 92 % case. 8 kali lipat angka kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan setiap tahunnya. Harusnya semua bergerak cepat untuk proses penyelesaian kasus, dari pemeriksaan tersangka sampai penangkapannya. Ini soal beban mental dan masa depan seorang bocah 4 tahun yang sudah hancur. Saya tak dapat membayangkan bagaimana nasib mereka sebagai korban kekerasan. Ini sangat disesalkan,” ujar Rahmatsyah saat dikonfirmasi wartawan.

Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *