Medan, kedannews.com – Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan intensif, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan DPRD Kota Medan akhirnya menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hasyim, di Gedung DPRD Medan, pada 3 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, serta seluruh legislator, pimpinan perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Penandatanganan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak.
Irwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, membacakan laporan hasil pembahasan yang menguraikan struktur APBD Perubahan TA 2024. “Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp7.166.410.196.201, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp7.235.090.422.451, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp68.680.226.250,” ungkap Irwan. Proses pembahasan dimulai dengan Penjelasan Kepala Daerah pada 12 Agustus, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi, Tanggapan Wali Kota, hingga finalisasi pada 2 September 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Persetujuan ini tercapai berkat kerja sama yang solid. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,” kata Bobby. Ia yakin, kerangka APBD yang telah disetujui akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat kemajuan ekonomi Kota Medan dan distribusi pembangunan yang lebih merata.
Bobby Nasution juga mengapresiasi dukungan DPRD yang berkelanjutan terhadap kebijakan ekonomi dan keuangan kota. “Dukungan ini sangat berharga untuk membuat Medan semakin tangguh dan berkembang sebagai kota yang berkah dan kondusif,” tambahnya.
Rapat diakhiri dengan foto bersama antara Wali Kota Medan, Ketua DPRD, dan para wakilnya. Proses ini menandai langkah signifikan menuju pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.