MEDAN, kedannews.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut resmi menandatangani keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).
Bobby Nasution menegaskan, RPJMD tersebut dirancang untuk mewujudkan visi “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”. Ia menyebut Pemprov Sumut akan mengimplementasikan lima misi utama sebagai pilar pembangunan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta memperkuat ketahanan sosial dan budaya.
“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu,” kata Bobby.
Empat Fokus Utama Pembangunan
Bobby menjelaskan, prioritas pembangunan di Sumut diarahkan pada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur, ditambah intervensi di kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi, dan industri, serta potensi unggulan daerah.
Enam target besar dalam lima tahun ke depan pun ditetapkan, antara lain:
- Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata.
- Berobat gratis bagi seluruh warga Sumut.
- Menjamin kestabilan harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
- Digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan solutif.
- Pembangunan infrastruktur terintegrasi untuk memperkuat konektivitas jalan dan irigasi.
- Program Perlindungan Rakyat melalui layanan Restorative Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas.
17 Prioritas Pembangunan
Dalam dokumen RPJMD, Pemprov Sumut juga menetapkan 17 prioritas pembangunan, di antaranya:
- Sekolah unggulan berbasis keterampilan sesuai kebutuhan industri lokal.
- Pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Kesehatan terpadu di berbagai kawasan.
- Pemberantasan kemiskinan berbasis perlindungan masyarakat rentan.
- Penguatan stabilitas makro ekonomi dan fiskal.
- Pengembangan ekonomi hijau dan biru.
- Ketahanan pangan berbasis budaya lokal.
- Pariwisata berbasis potensi alam dan partisipasi masyarakat.
- Pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi.
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
- Transformasi digital untuk pelayanan publik dan ekonomi.
- Infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi.
- Sistem logistik dan transportasi yang mendukung daya saing.
- Pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
- Pembangunan berbasis desa.
- Penguatan ketahanan sosial dan budaya.
- Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Harapan DPRD
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhir atas Ranperda RPJMD tersebut. DPRD berharap Pemprov Sumut fokus pada pembangunan yang tepat sasaran, memiliki indikator jelas, mengoptimalkan potensi daerah, dan mengurangi kesenjangan sosial.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, seluruh wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).