MEDAN, kedannews.co.id — Nasib tragis menimpa AA (4), bocah asal Kecamatan Belawan, Kota Medan, yang menjadi korban peluru nyasar saat aksi tawuran. Pada Jumat (9/1/2026), korban menjalani operasi pengangkatan proyektil senapan angin di RSUP H Adam Malik setelah sebelumnya dirujuk dari beberapa fasilitas kesehatan.
Ibu korban, Romanda Capriati Siregar (33), menyampaikan bahwa tindakan operasi telah dimulai sejak pagi hari. Hingga siang, keluarga masih menunggu hasil penanganan medis di ruang tunggu rumah sakit rujukan tersebut.
“Dari jam setengah sembilan tadi sudah dioperasi. Sekarang kami masih menunggu di ruang tunggu,” ujar Romanda saat dikonfirmasi, Jumat.
AA sebelumnya sempat dirawat di RS USU Medan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik pada Rabu malam (7/1/2026). Rujukan dilakukan karena keterbatasan peralatan medis di rumah sakit sebelumnya untuk menangani luka serius pada bagian mata.
“Katanya peralatannya belum memadai, jadi harus dirujuk ke sini,” kata Romanda.
Ia berharap operasi yang dijalani anaknya berjalan lancar dan kondisi AA dapat segera membaik. Di sisi lain, Romanda juga mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku yang bertanggung jawab.
“Kami dengar sudah ada yang ditangkap, tapi belum tahu pasti apakah itu pelaku penembakan. Harapan saya, siapa pun yang bersalah dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026). Saat itu, Romanda bersama AA tengah menaiki becak mesin untuk menjemput suaminya. Namun, ketika melintas di kawasan Jalan Stasiun, dekat RS PHC Belawan, laju kendaraan terhenti karena jalan diblokade sekelompok massa yang terlibat tawuran.
Di tengah situasi ricuh, AA tiba-tiba menangis histeris. Darah tampak mengalir dari bagian kelopak matanya. Belakangan diketahui, bocah tersebut terkena tembakan senapan angin yang diduga dilepaskan saat bentrokan berlangsung.
Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menyelidiki insiden tersebut. Polisi telah menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat tawuran, masing-masing berinisial RF (21), IQ (20), dan AD (18), seluruhnya warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku mengakui membawa senapan angin saat tawuran terjadi. Selain itu, polisi juga menyita empat senjata tajam jenis celurit dari tangan para pelaku.
“Penangkapan dilakukan dalam dua tahap operasi yang dimulai pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Agus dalam keterangan resminya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan anak kecil yang tidak terlibat sama sekali dalam konflik. Insiden tersebut kembali menyoroti bahaya tawuran jalanan yang kerap terjadi di kawasan Belawan dan dampaknya terhadap keselamatan warga sipil, khususnya anak-anak.












