Sei Rampah, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Selasa (22/4/2025). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan drh. Andarias Ginting, M.Si, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, AP, M.Si, Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan pentingnya program ini sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyampaikan, “Program pembentukan 80.000 koperasi ini merupakan langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi tersebut melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang melibatkan perangkat daerah terkait. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada peran aktif Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan koperasi di wilayah masing-masing.
Selain itu, Bupati meminta Dinas PMD untuk segera memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat sebagai bagian dari langkah percepatan pembentukan koperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Sergai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” terang Ikhsan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat menjadi salah satu daerah yang paling cepat dan sukses dalam merealisasikan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.