Maluku Utara, kedannews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko SIK, menyampaikan permohonan maaf kepada calon siswa (Casis) Polwan bernama Sulastri Irwan dan Rahima Meilani beserta keluarga dan masyarakat Maluku Utara atas kejadian yang sempat viral, kemarin.
“Dari beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, saya sampaikan Casis Polwan, Sulastri Irwan dan Rahima Meilani saya nyatakan lulus, dan bisa mengikuti pendidikan Siswa Polwan. Kami sebagai Kapolda Maluku Utara dengan tulus dan ikhlas meminta maaf,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Kieraha Polda Malut, Senin (14/11/2022).
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko SIK juga berpesan kepada kedua Casis Polwan agar dalam menjalani masa pendidikan nanti lebih semangat dan berprestasi nantinya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Malut, Irwasda Polda Malut, Karo SDM Polda Malut dan Kabid Humas Polda Malut serta kedua orang tua dari Casis Polwan, Sulastri Irwan dan Rahima Meilani.
Keduanya baik orang tua dan calon siswa bersukur dan berterimakasih atas kebijakan Kapolda Maluku Utara yang mau mendengar keluhan dari masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mengapresiasi langkah Mabes Polri dan Polda Maluku Utara yang meluluskan Sulastri Irwan dan selanjutnya mengikuti pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri. Selain Sulastri, nama lain seperti Rahima Melani Hanafi juga diluluskan. Sebagaimana diketahui, Polda Maluku Utara belakangan ini disorot publik, lantaran menggugurkan Sulastri Irwan, padahal yang bersangkutan sudah lulus seleksi.