Politik & Pemerintahan

Catat! Ini Nomor Layanan Satreskrim Polrestabes Medan

2
×

Catat! Ini Nomor Layanan Satreskrim Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com Guna menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Unit Reskrim Polsek sejajaran menempelkan stiker layanan masyarakat pengaduan masyarakat.

Pemasangan stiker ini dilakukan di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum maupun tempat keramaian lainnya, Senin (7/11/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kasat Reskrim di 081288782008.

“Jadi apabila mengalami atau melihat tindak pidana maupun pengaduan belum dilayani dapat menghubungi nomor WhatsApp tersebut,” kata Kompol Fathir, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya, bila melihat adanya gangguan atau aksi kejahatan yang terjadi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *