Majalengka, kedannews.com – Untuk mencegah menyebarnya wabah Covid-19, personel Polsek Jatitujuh Polres Majalengka, Polda Jabar pagi ini melakukan penyemprotan desinfektan lingkungan mako, ruang kerja. Sabtu (6/11/2021).
Kegiatan Penyemprotan Cairan desinfektan di Mako, Ruang Kerja Polsek bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Kantor / Institusi Polri.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh personil rutin mencakup Mako Polsek, Ruang Kerja.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono mengatakan, “penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek dan ruang kerja Polsek ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” ungkapnya.

“Kita ketahui bersama bahwa sampai saat sekarang bagi yang belum divaksin terus dilakukan dan kita lakukan langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” tutup Kapolsek.
Penulis : Eric VR