KabarTNI & Polri / Keamanan & Pertahanan

Dalam Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Begal dan Curanmor di Wilayah Sumut

1
×

Dalam Sebulan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Begal dan Curanmor di Wilayah Sumut

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo Tegaskan Perburuan Pelaku Kejahatan Jalanan Terus Diperketat

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan memperlihatkan sejumlah pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diamankan dalam operasi satu bulan terakhir, Jumat (14/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penindakan kejahatan jalanan. Sebanyak 48 pelaku begal, curat, dan curanmor berhasil ditangkap hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Jumat (14/11/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Iptu Agus Purnomo menjelaskan bahwa seluruh pelaku diamankan dari 37 kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, termasuk salah satu kasus begal sadis yang sempat meresahkan warga.

“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor (curanmor), demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta agar warga segera melaporkan jika melihat atau mengetahui aksi kriminalitas.

“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” imbaunya.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan langkah preventif dan represif terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *