Medan, Kedannews.com – DPRD Sumut dan Gubsu menandatangani keputusan bersama tentang persetujuan Ranperda R-APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2023 sebesar Rp13,971 triliun lebih menjadi Perdasu dengan beberapa catatan.
Penandatangan keputusan bersama itu dilakukan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubsu Edy Rahmayadi, setelah FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Golkar, FP NasDem, Fraksi PKS, FPAN, FP Hanura, FP Demokrat dan Fraksi Nusantara menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda R-APBD 2023 menjadi keputusan bersama melalui pendapat akhirnya masing-masing, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi para wakil ketua dewan, Senin (12/9/2022) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam keputusan bersama yang ditandatangani tertuang R-APBD 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp13,156 triliun lebih, belanja daerah Rp13,971 triliun lebih. Sedangkan defisit Rp815 milyar lebih, penerimaan pembiayaan daerah Rp865 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp50 miliar.
Sebelumnya FPDI Perjuangan, FP Golkar, FPGerindra, FPNasDem, FPDemokrat, FPAN, FPHanura dan Fraksi Nusantara dalam pendapat akhirnya menyetujui dan menerima ranperda RAPBD 2023 untuk menjadi Perda (Peraturan daerah) Provinsi Sumut.