Demikian halnya FPKS melalui juru bicaranya Haryanto menyatakan setuju dengan catatan pencapaian target prioritas pembangunan nasional tahun 2022 yang belum tercapai agar dievaluasi dan diselesaikan di tahun 2023 sesuai kewenangan tingkatan pemerintah daerah.
FPKS minta RPJMD tahun 2019 – 2023 terutama sektor pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, serta pemenuhan kewajiban dalam penguatan infrastruktur, yang pelaksanaannya sampai saat ini mengalami kendala dan belum maksimal, termasuk kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut masih belum optimalnya aksesibilitas, kualitas dan cakupan layanan, sehingga belum sepenuhnya menjadi tulang punggung bagi pembangunan sektor riil.
Contohnya Jalan Perdagangan-Siantar, Jalan Siantar-Pematang Raya, Jalan menuju Galang-Lubuk Pakam. Jalan alternatif ke Berastagi, Jalan Pematang Raya -Simarjarunjung. Jalan-jalan ini sebagian besar menuju tempat pariwisata dan beberapa jalan provinsi lainnya membutuhkan perbaikan menjadi jalan kategori mantap. Untuk itu diminta Gubsu mengevaluasi secara update, sehingga RPJMD dari sektor diatas benar-benar tercapai.
Terkait rencana penyetoran modal Rp100 milyar ke Bank Sumut, menurut FPKS tidak diperlukan lagi, karena tahun 2023 Bank Sumut sudah menuju international go public. Untik itu, anggaran yang dialokasikan dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak ekonomi pasca pandemi covid19.