Politik & Pemerintahan

Dinkes dan ARSSI Sumut Terkesan Membela RSU Mitra Medika di RDP Komisi E 

2
×

Dinkes dan ARSSI Sumut Terkesan Membela RSU Mitra Medika di RDP Komisi E 

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comKomisi E DPRD Sumut menekankan agar pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika Medan, Rabu 3 Mei 2023, untuk membangun komunikasi dengan baik kepada keluarga bayi korban dugaan malpraktek program stunting pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut, yang mengundang pihak RSU Mitra Medika, Dinas Kesehatan, ARSSI, dan keluarga bayi korban dugaan malpraktek program stunting pemerintah.

Hadir Direktur RSU Mitra Medika dr. Syahrial R Anas, dan 5 anggota, Ketua ARSSI Sumut dr. Beny dan seorang anggota, Kabid Kesmas Dinkes Sumut Hamid Rizal dan 2 anggota. Sedangkan dari pihak keluarga korban hadir Ibnu Sanjaya Hutabarat, ayah bayi dan kuasa hukum Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, serta keluarga.

Hadir juga Ketua Umum Margasu Sumut Hasanul Arifin Rambe SPd, SH bersama anggotanya untuk menyaksikan RDP kasus dugaan malpraktek tersebut.

Rapat yang dipimpin Tuahman Purba dari Fraksi Nasdem, hanya dihadiri Anita Lubis dari Fraksi Demokrat, dan Megawati Zebua dari Fraksi Golkar.

Anita Lubis mengaku Komisi E bukan lembaga yang bisa mengambil keputusan dalam kasus bayi korban dugaan malpraktek program stunting pemerintah. Komisi E hanya melakukan pengawasan yang nantinya dari hasil rapat tersebut merekomendasikan untuk proses lebih lanjut.

“Yang terpenting dalam pertemuan ini saya rasa pihak rumah sakit harus berkomunikasi dengan baik kepada pihak keluarga korban. Jangan ada lagi saling menyalahkan sana sini, bayi lah yang harus menjadi perhatian utama, ya kondisinya harus terjaga dengan baik sampai pulih sedia kala seperti semula dan dewasanya nanti,” ucap Anita anggota Komisi E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *