Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah yang Menjual Seragam Pramuka

7
×

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah yang Menjual Seragam Pramuka

Sebarkan artikel ini

Sekolah Dilarang Gunakan Dana BOS untuk Belanja Seragam, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Medsos

Sejumlah siswa SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan mengenakan seragam Pramuka dalam kegiatan sekolah di halaman sekolah, Kamis (2/10/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada satu pun sekolah di wilayahnya yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa maupun wali murid. Penegasan ini sekaligus membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan seragam Pramuka oleh pihak sekolah.

Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra SPd MSi, mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Example 300x600

“Kami pastikan tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka. Dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada ketentuan mengenai belanja pakaian Pramuka. Jadi, orang tua memang membeli secara mandiri di luar sekolah,” tegas Irwansyah Putra, Sabtu (4/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul unggahan di salah satu akun media sosial yang menuding SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan menjual seragam Pramuka seharga Rp1 juta, bahkan disebut dapat dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Irwansyah menambahkan, pihaknya selalu menginstruksikan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang agar fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan menjauhi praktik yang dapat mencoreng nama baik sekolah.

“Kami terus mengingatkan agar kepala sekolah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu negatif di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial. “Kepada masyarakat, jangan pula terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, membantah keras tudingan adanya penjualan seragam Pramuka di sekolahnya.

“Orang tua beli sendiri seragam Pramuka di luar sekolah. Tidak ada pembelian dari pihak sekolah dan kami juga tidak menyediakannya,” pungkasnya.

Sudarmadi menjelaskan, kesalahpahaman tersebut muncul ketika sekolah menggelar kegiatan PKK Goes to School pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan itu kemudian dihubung-hubungkan dengan isu penjualan seragam, padahal sama sekali tidak berkaitan.

Terpisah, sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan juga menyampaikan keberatan atas tudingan yang dianggap merugikan pihak sekolah.

“Saya menegaskan, sampai detik ini, kami tidak pernah diminta pihak sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah berupa baju Pramuka seharga Rp1 juta. Saya juga menyatakan tidak ada pungutan apa pun,” ungkap Rahmawati, orang tua salah satu siswa kelas 7.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya. “Nggak ada diminta apa pun dari pihak sekolah,” ucap salah satu orang tua siswa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *