Palembang, kedannews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta dan menyebarkan Pamflet dan Stiker Anti Narkoba, Kamis (29/12/2022).
Himbauan Stop Narkoba kepada masyarakat kota Palembang sebagai bentuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif, serta bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palembang khususnya dan di provinsi Sumsel.
Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Pamflet dan Stiker Anti Narkoba berlangsung di Seputaran Jalan Merdeka, Kambang Iwak, Pasar Gubah Bukit Kecil, dan tempat hiburan di sekitar Kambang Iwak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, sosialisasi, dan penyebaran Pamflet serta Stiker anti Narkoba, akan terus dilakukan.
“Kegiatan tersebut dilakukan, guna bersama-sama masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.