Medan, kedannews.co.id β Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada 30 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Sumut untuk masa bakti 2025β2030. Penyerahan dilakukan secara kolektif di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (3/3/2026).
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, memimpin langsung prosesi penyerahan yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama anak yatim. Ia didampingi Sekretaris DPD Soetarto dan Wakil Ketua Bidang Politik Sutrisno Pangaribuan.
Rapidin menyampaikan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebanyak 30 DPC telah menerima SK yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
βDengan penyerahan ini, kepengurusan di 30 daerah sudah sah dan lengkap. Kami minta seluruh pengurus segera bergerak melakukan konsolidasi menyeluruh di wilayah masing-masing,β ujarnya.
Ia menjelaskan, masih ada tiga daerah yang belum menerima SK, yakni Kota Medan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketiganya masih dalam tahap verifikasi dan finalisasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Rapidin, proses di DPP dilakukan secara ketat melalui mekanisme verifikasi berlapis. Hal itu karena penerbitan SK dilakukan serentak secara nasional untuk ratusan DPC di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan ketelitian agar struktur yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan garis perjuangan partai.
βKita sedang menyiapkan mesin partai menghadapi kontestasi politik ke depan, termasuk Pemilu 2029. Karena itu, struktur harus solid dan sesuai dengan arah partai,β tegasnya.
Rapidin menambahkan, seluruh pengurus yang telah menerima SK merupakan kader hasil seleksi yang dinilai memiliki loyalitas dan militansi tinggi. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat konsolidasi hingga tingkat akar rumput.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto, menjelaskan bahwa proses konsolidasi organisasi masih berlanjut. Saat ini, tahapan fit and proper test bagi calon ketua DPC tengah berjalan sesuai Peraturan DPP Nomor 01 Tahun 2025.
βSudah ada sekitar 10 kabupaten/kota yang menjalani fit and proper test. Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian musyawarah anak cabang. Selanjutnya pembentukan PAC, ranting, hingga anak ranting,β jelasnya.
DPD PDIP Sumut menargetkan seluruh struktur kepengurusan dari tingkat DPD hingga anak ranting dapat segera rampung dan berjalan efektif, sebagai bagian dari penguatan organisasi dalam menghadapi agenda politik mendatang.












