Politik & Pemerintahan

DPRD Medan Apresiasi Pemko Copot Camat Medan Maimun Terkait Dugaan Judi Online

4
×

DPRD Medan Apresiasi Pemko Copot Camat Medan Maimun Terkait Dugaan Judi Online

Sebarkan artikel ini

Kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak menyalahgunakan jabatan.

Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menyampaikan pernyataan terkait penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Medan. (kedannews.co.id/istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id β€” Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kota Medan yang mencopot Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online.

Menurut Dimas, tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan. Ia menegaskan, posisi camat memiliki tanggung jawab besar karena menjadi representasi pemerintah di tingkat kecamatan.

β€œCamat itu perpanjangan tangan wali kota di wilayah. Seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kalau justru terlibat praktik melanggar hukum seperti judi online, maka sudah tepat diberikan sanksi tegas,” ujar Dimas, Kamis (29/1).

Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak menyalahgunakan jabatan. Dimas juga menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini bukan hanya soal disiplin internal, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.

β€œIni bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini soal integritas dan kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan, tentu akan merusak citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas meminta agar penanganan kasus tidak berhenti sampai pada pencopotan jabatan. Ia mendorong agar proses hukum tetap dilakukan jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan tersebut.

β€œKami berharap aparat terkait tetap menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika ada unsur pidana, harus diproses,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Pemko Medan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna mencegah kejadian serupa terulang.

β€œPerlu pengawasan internal yang lebih kuat. Pembinaan ASN juga harus ditingkatkan agar pemerintahan berjalan bersih, profesional, dan fokus melayani masyarakat,” pungkasnya.