Ragam Daerah & Inspirasi Lokal

Dugaan Manipulasi Pajak Reklame Menguat, Aksi Massa GPAK Guncang Pemko Medan

17
×

Dugaan Manipulasi Pajak Reklame Menguat, Aksi Massa GPAK Guncang Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Puluhan Demonstran Soroti Dugaan Pungli di Bapenda, Potensi Kebocoran PAD Kota Medan Disebut Capai Angka Fantastis

Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan dan Kantor Bapenda Kota Medan, Selasa (27/1/2026). (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id โ€“ Dugaan praktik korupsi dengan berbagai modus di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan pungutan liar dan manipulasi pajak reklame di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Isu tersebut mengemuka setelah puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan dan Kantor Bapenda Kota Medan, Selasa (27/1/2026). Dalam aksi itu, massa menyuarakan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pajak usaha reklame.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan pungutan liar di balik tunggakan pajak reklame yang hingga kini dinilai tidak tertangani secara transparan. GPAK menilai praktik tersebut berpotensi menjadi celah kebocoran PAD yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Koordinator Lapangan GPAK, Rahmat Hidayat Nasution, menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada oknum berinisial AKIM atau AK, yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Reklame di Bapenda Kota Medan. Oknum tersebut diduga memiliki peran sentral dalam praktik manipulasi pajak reklame.

โ€œNamun itu hanya modus, karena oknum tersebut justru diduga mengajak para pengusaha penunggak pajak untuk bernegosiasi, melalui jalan pintas masuk dari pintu samping, meski reklame yang dipasang melanggar ketentuan ukuran, lokasi, dan perizinan,โ€ ujar Rahmat dalam pernyataannya.

Ia menyebutkan, hasil dari praktik tersebut diduga tidak seluruhnya masuk ke kas daerah, melainkan mengalir untuk kepentingan pribadi. GPAK juga membeberkan contoh konkret dugaan manipulasi pajak, yakni reklame berukuran 5 x 10 meter yang dalam laporan retribusi justru dicatat hanya berukuran 3 x 6 meter.

Akibat perbedaan data tersebut, nilai pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi jauh lebih kecil dari ketentuan. โ€œPadahal reklame dengan ukuran 4 x 6 meter saja seharusnya dikenakan pajak sekitar Rp40 juta,โ€ kata Rahmat.

Kasus serupa juga disebut terjadi di Rumah Sosial Jalan Pancing, di mana nilai retribusi pajak reklame yang seharusnya mencapai lebih dari Rp27 juta diduga hanya disetorkan sekitar Rp7 juta. GPAK menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan di ratusan lokasi reklame setiap bulannya.

Jika dugaan tersebut terbukti, GPAK menilai potensi kebocoran PAD Kota Medan bisa mencapai angka yang sangat besar. Kondisi ini dinilai merugikan keuangan daerah dan berimplikasi pada terhambatnya program pembangunan serta layanan publik bagi masyarakat.

Selain itu, GPAK juga menyoroti riwayat penempatan jabatan AKIM yang dinilai bermasalah. Oknum tersebut diketahui pernah bertugas di Dispenda Kota Medan, lalu dipindahkan ke Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, kemudian ke Kelurahan Tuntungan, sebelum kembali ke Bapenda Kota Medan dan dipercaya menangani bidang reklame.

โ€œRiwayat ini sudah cukup menggambarkan bahwa yang bersangkutan tidak layak menduduki jabatan strategis, terlebih jika dugaan penyalahgunaan kewenangan ini benar adanya,โ€ tegas GPAK.

Atas dasar itu, GPAK menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Medan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, serta meminta Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan manipulasi pajak reklame tersebut secara transparan hingga tuntas.

Aksi damai yang berlangsung dengan pengawalan kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Medan itu berjalan tertib. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Bapenda di Jalan Jenderal Besar AH Nasution dan kembali menyampaikan tuntutan serupa.

Meski diguyur hujan, massa tetap bertahan dan mendesak agar proses penelusuran dilakukan secara serius dan terbuka. GPAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan langkah lanjutan jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang.