Politik & Pemerintahan

Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut: Penyiaran Perlu Diberikan Perhatian Khusus

5
×

Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut: Penyiaran Perlu Diberikan Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini
Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumut Penyiaran Perlu Diberikan Perhatian Khusus
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/8/2022).

Medan, kedannews.comGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Kamis (11/8). Dia berharap komisioner yang baru bisa memberikan perubahan dan benar-benar menjadi filter di penyiaran.

Menurut Edy Rahmayadi, penyiaran benar-benar perlu diberikan perhatian khusus, karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat. Bila filternya tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapat informasi yang salah.

“Ada KPID, berarti masyarakat punya filter terkait penyiaran. Tugas Anda di era digital seperti saat ini sangat penting, jadi jangan lupa dengan sumpah yang sudah bapak/ibu ucapkan hari ini,” kata Edy Rahmayadi saat pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.

Adapun tujuh nama yang dilantik menjadi komisioner KPID Sumut antara lain Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir. Ketujuh komisioner ini merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut Januari 2022 lalu.

Kepada komisioner yang baru, Edy Rahmayadi juga meminta segera bersinergi dengan lembaga lainnya untuk menjaga penyiaran di Sumut. Dia juga berharap komisioner bisa bekerja secara independen dan tidak terkait dengan berbagai kepentingan kelompok.

“Bekerjalah secara independen, kita jaga Sumut ini dari penyiaran yang tidak membangun,” kata Edy Rahmayadi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *