MEDAN, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (2/1/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Paripurna tersebut juga dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.
Dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025 ini, DPRD Kota Medan telah menetapkan sejumlah agenda penting, di antaranya:
-
Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2024.
-
Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
-
Penyampaian hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai 5.
-
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.
-
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
-
Agenda kegiatan alat kelengkapan DPRD lainnya.
Melalui pembukaan masa persidangan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.












