Olahraga & KesehatanPolitik & Pemerintahan

Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Soroti Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun, Minta Pelayanan Ditingkatkan

3
×

Fraksi PAN Perindo DPRD Medan Soroti Anggaran Kesehatan Rp1 Triliun, Minta Pelayanan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

Edwin menegaskan bahwa revisi perda perlu dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjadi payung hukum terbaru di sektor kesehatan nasional.

Juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution. (kedannews.co.id/istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya alokasi anggaran sektor kesehatan di Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Fraksi menilai, anggaran tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen, Selasa (10/2/2026). Agenda rapat membahas pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dalam pandangannya, Edwin menegaskan bahwa revisi perda perlu dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjadi payung hukum terbaru di sektor kesehatan nasional. Menurutnya, penyesuaian regulasi daerah penting untuk memastikan kebijakan kesehatan di Kota Medan tetap relevan dan adaptif.

Selain itu, Fraksi PAN Perindo juga menyoroti kualitas pelayanan rumah sakit yang dinilai masih membutuhkan pembenahan. Edwin mengungkapkan masih banyak keluhan masyarakat terkait keterbatasan kamar rawat inap, antrean panjang di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ketersediaan obat yang belum optimal.

Ia juga mendorong peningkatan program Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium guna menjamin akses layanan kesehatan yang lebih baik. Program tersebut dinilai dapat mengurangi kasus penolakan pasien, mempercepat penanganan darurat, serta mencegah pemulangan pasien sebelum kondisi benar-benar pulih.

β€œDengan anggaran yang besar, kualitas pelayanan harus meningkat. Masyarakat harus merasakan manfaat secara langsung,” tegas Edwin.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN Perindo menyatakan dukungan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD Medan dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kota.

Fraksi berharap, revisi regulasi dan optimalisasi anggaran dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem kesehatan daerah, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan.