SIMALUNGUN, kedannews.co.id – Suara solidaritas buruh kembali menggema di kawasan industri strategis nasional. Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) dari Siantar–Simalungun turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (27/10/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari itu menuntut PT Alliance Consumer Products Indonesia agar segera mempekerjakan kembali dua pekerja yang di-PHK sepihak, yakni Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo.
Ketua FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut bertentangan dengan anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun. Ia menilai langkah perusahaan itu melanggar keadilan dan melemahkan upaya pemerintah dalam melindungi hak tenaga kerja di kawasan industri.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami terhadap dua rekan yang dipecat tanpa alasan yang jelas. Kami sudah menempuh jalur hukum dan menyurati perusahaan berkali-kali, tapi diabaikan,” ujar Arif dalam orasinya.
“Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tapi untuk menegakkan keadilan dan menuntut kepatuhan pada hukum ketenagakerjaan,” tambahnya dengan lantang.
Pihak perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa kedua buruh diberhentikan karena melakukan diskriminasi dan pengancaman terhadap petugas keamanan. Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh serikat buruh.
“Setelah kami telusuri, tuduhan itu tidak berdasar. Ini hanya alasan untuk menyingkirkan pekerja aktif berserikat,” jelas Arif Sitanggang.
Ia menilai langkah PT Alliance merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang.
Solidaritas Buruh dari Berbagai Daerah
Aksi di Sei Mangkei turut mendapat dukungan dari perwakilan FSP KEP SPSI asal Medan, Batu Bara, dan Tebing Tinggi. Mereka menyerukan agar PT Alliance menghormati anjuran Dinas Ketenagakerjaan Simalungun dan memulihkan hak dua pekerja yang di-PHK.
Selain itu, serikat juga menilai tindakan perusahaan bertentangan dengan semangat pemerintah dalam membuka lapangan kerja dan menarik investasi, sebagaimana visi pembangunan nasional yang menekankan kesejahteraan buruh dan kepastian hukum di kawasan industri.
Mediasi Alot dan Sikap Arogan Pejabat KEK
Usai aksi, mediasi dilakukan antara perwakilan FSP KEP SPSI, manajemen PT Alliance, PT Kinra Arif Santoso, Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus, dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. Namun, mediasi tersebut berjalan alot dan berakhir tanpa kesepakatan.
“Kami sudah membuka ruang dialog, tapi perusahaan tetap bersikeras. Jika tidak ada tanggapan positif, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar,” tegas Arif usai pertemuan.
Dalam suasana mediasi yang tegang, sempat terjadi insiden ketika Irwan Sitorus, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei, marah di hadapan Kapolres dan awak media saat ditanya soal kepedulian terhadap nasib buruh. Tindakan tersebut menuai kecaman dari para peserta aksi.
“Sikap arogan seperti itu memperlihatkan ketidakberpihakan terhadap buruh. Seharusnya beliau menjadi penengah, bukan memihak pengusaha,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada kecewa.
Lima Tuntutan Buruh
Dalam pernyataannya, Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun menegaskan lima poin sikap resmi serikat:
1. Mendesak PT Alliance mempekerjakan kembali Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo.
2. Menuntut perusahaan mematuhi surat anjuran Disnaker Kabupaten Simalungun.
3. Meminta pencopotan HR Manager PT Alliance, Ali Dyna Lase.
4. Mendorong perbaikan hubungan industrial antara serikat dan manajemen.
5. Meminta pemerintah mencopot Kepala Administrator KEK Sei Mangkei karena dianggap gagal menjalankan fungsi tripartit.
“Kami ingin hubungan industrial yang sehat, bukan intimidasi. Pemerintah harus hadir melindungi pekerja, bukan membiarkan kesewenang-wenangan,” tegas Arif.
Aksi Damai dan Komitmen Mengawal Kasus
Sekitar pukul 16.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya. Aksi berlangsung aman dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Meski demikian, para buruh menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum dua rekan kami dipekerjakan kembali. Ini bukan hanya perjuangan dua orang, tapi perjuangan seluruh buruh Indonesia,” pungkas Arif Sitanggang dengan semangat.












