Politik & Pemerintahan

Gubsu Instruksikan Dinkes Waspadai Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Balita

3
×

Gubsu Instruksikan Dinkes Waspadai Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Balita

Sebarkan artikel ini
Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, saat beri keterangan terkait kasus gagal ginjal pada anak balita. (Foto : Humas)

Dimana, Gubernur Sumatera Utara telah membuat Surat Edaran untuk 33 kabupaten/kota, agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan(KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan(BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar melakukan kewaspadaan dini.

“Pemerintahan kabupaten/kota dapat melakukan edukasi kepada semua lapisan masyarakat terkait tanda – tanda dari GGA, diantaranya, tidak bisa buang air kecil atau sedikit dan sulit, guna tidak terlambat dalam penanganannya,” sebut Ilyas menyampaikan pesan Gubsu.

Kadis Kesehatan Sumut drg. Ismail Nasution juga menganjurkan kepada Dinkes Kabupaten/Kota agar melakukan surveilans dan penyelidikan epidemiologi masyarakat.

Kasus gangguan ginjal akut tidak hanya terjadi di Sumut, melainkan ditemukan di provinsi lain, bahkan di sejumlah negara di dunia, bahkan Indonesia, dilaporkan 155 kasus kumulatif di 18 Provinsi, peningkatan sejak Juli sampai September, dan tertinggi di September 2022 dengan jumlah kasus 78 orang dan paling banyak pada usia 1 – 5 tahun sebanyak 75 org dari total kasus 155 orang, tutup Ilyas.

Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *