Batu Bara, kedannews.com – Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Batu Bara banyak acara seremoni pelantikan dan menguras durasi semakin panjang. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi langsung menyindir karena ada tiga pelantikan sekaligus.
Hal tersebut diungkapkan Edy Rahmayadi saat memberikan kata sambutan sekaligus arahan dan bimbingan peletakan batu pertama Kantor Bupati Batu Bara, di Jalinsum Km 120 – 121, Lima Puluh. Selasa (21/02/2023).
“Saya pikir tadi acara pokok hanya peletakan batu pertama, ternyata ada kegiatan lain, pelantikan Korpri, PGRI dan Mabmi se Kabupaten Batu Bara,” ungkap Edy Rahmayadi.
Sebelumnya Gubsu meresmikan Masjid Abdul Rahman Ishad yang berada di Rest Area, Desa Pelanggiran Laut Tador, Batu Bara.
“Hari jadwal kegiatan sangat padat, mulai start pukul 05.00 Wib sudah pegang mikrofon. Sore ini sudah yang ke tujuh kali saya pegang mic, makanya saya mengira langsung ke acara pokok yaitu peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Batu Bara,” kata Gubsu.
Gubsu juga mengatakan selama 16 tahun Bupati Batu Bara tidak punya sarang.
“16 tahun menanti untuk memiliki kantor, hari ini terwujudlah sudah dan harus di syukuri. Insha Allah 6 bulan kedepan sudah bisa di gunakan dan saya bantu 25 ribu sak semen untuk pembangunan kantor Bupati Batu Bara,” ujar Gubsu.
Bupati Zahir mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubsu dan satu penghargaan bagi masyarakat Batu Bara turut serta dalam pelaksanaan peletakan batu pertama.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi warga Batu Bara, karena selama 16 tahun menantikan pembangunan kantor bupati. Gubsu Edy Rahmayadi langsung hadir di tengah ribuan warga Batu Bara untuk memulai pembangunan Kantor Bupati Batu Bara,” ungkap Zahir disambut tepuk tangan yang meriah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Provsu, Ilyas Sitorus, Kadispora Provsu, Baharuddin Siagian, Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, Kajari Batu Bara, Ormas Islam Muhammadiyah, NU, Al Washliyah, Aisyiyah, Muslimat dan seluruh OPD Batu Bara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Cut Riri