Pematangsiantar, kedannews.com – Gudang Apotik Plus diketahui milik Rudi (47) yang terletak di Jalan Wahidin Gang Naga Mas tepatnya dibelakang Toko Naga Mas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dilalap sijago merah, Jumat (17/9/2021) malam sekira pukul 22.03 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, kebakaran itu pertama sekali diketahui saksi Kevin (20) yang ketepatan sedang berada di lantai 3 rumahnya mendengar suara teriakan kebakaran. Selanjutnya Kevin turun ke lantai 1 dan melihat gumpalan asap dari Gudang Apotik Plus dekat rumahnya dan menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) dan pihak Polres Siantar.
Adanya kejadian kebakaran itu langsung mengundang perhatian warga setempat maupun warga ketepatan melintas mendatangi lokasi kejadian. Tidak lama kemudian lima unit mobil Damkar Pemko Siantar dan 1 unit mobil Damkar PT STTC datang ke Apotik itu. Hanya saja saat itu kondisi pintu Gudang Apotik terkunci karena ditinggal kosong pemiliknya karena tinggal didaerah Megaland Jalan Asahan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Lalu para petugas Damkar terpaksa membuka paksa lalu menyirami kobaran api, sedangkan para petugas Kepolisian dari Polres Siantar dan Polsek Siantar Barat serta Satpol PP Siantar melakukan pengamanan seputaran lokasi kebakaran. Sekitar dua jam tepatnya sekira pukul 23.30 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Diduga terjadinya kebakaran akibat arus pendek atau korsleting dan tidak ada korban jiwa melainkan kerugian material ditaksir sekitar Rp 10 Juta.
“Dugaan kebakaran disebabkan oleh arus pendek (korsleting) dan tidak ada korban jiwa,” kata Kepala Seksi Operasional Damkar Kota Siantar, Remaja Ginting ditemui dilokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi pihak Kepolisian Polres Siantar belum memberikan keterangan resmi perihal kebakara di Gudang Apotik Plus tersebut. (khl)