ACEH TIMUR, kedannews.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat langkah penanganan konflik satwa liar dengan membangun jaringan kawat kejut gajah sepanjang 79,92 kilometer di wilayah pedalaman. Pemasangan infrastruktur penghalang tersebut difokuskan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Serbajadi, yang selama ini kerap dilaporkan menjadi jalur lintasan kawanan gajah liar.
Camat Peunaron, Muhammad Ishak, menjelaskan proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Forum Konservasi Leuser. Menurutnya, pemasangan kawat kejut menjadi salah satu solusi teknis untuk meminimalkan pergerakan gajah memasuki kebun dan permukiman warga.
Di Kecamatan Peunaron, pemasangan dilakukan di sejumlah gampong, yakni Sri Mulya sepanjang 11,5 kilometer, Arul Pinang 30,71 kilometer, Peunaron 9,26 kilometer, serta Peunaron Baru 56,83 kilometer. Sementara di Kecamatan Serbajadi, jaringan kawat kejut dibangun di Gampong Bunin sepanjang 9,72 kilometer dan Arul Duren 13,37 kilometer.
“Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi agar interaksi negatif antara satwa dilindungi dan masyarakat dapat ditekan,” ujar Muhammad Ishak, Jumat (13/2/2026).
Selain pembangunan pagar listrik tersebut, pemerintah kecamatan juga membuka posko pengaduan konflik satwa yang dipusatkan di Kantor Camat Peunaron. Posko ini difungsikan sebagai pusat laporan cepat apabila terjadi gangguan satwa liar, sekaligus koordinasi awal dengan pihak terkait.
Dalam beberapa waktu terakhir, laporan warga tidak hanya terkait gajah, tetapi juga harimau yang memangsa ternak. Kondisi ini membuat pemerintah daerah mendorong sinergi lintas pihak agar langkah mitigasi berjalan efektif serta mampu melindungi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian satwa liar.
Pemerintah berharap keberadaan kawat kejut dapat menjadi pembatas alami sehingga aktivitas pertanian dan perkebunan warga tetap aman, sementara jalur jelajah gajah tetap terarah di habitatnya.












