Medan, kedannews.com – Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan, Selasa, 27 Agustus 2024, tidak ada calon yang muncul di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Pendaftaran yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut tidak diwarnai dengan kedatangan satu pun paslon, mengejutkan banyak pihak yang menantikan dinamika kontestasi ini.
Anggota KPU Medan, Taufiqurrohman Munthe, menyampaikan melalui grup WhatsApp Media Center Pilkada KPU Kota Medan bahwa, “Tidak ada paslon yang mendaftar hari ini, meskipun batas waktu pendaftaran sudah ditetapkan.” Ia menambahkan bahwa pendaftaran masih akan dibuka pada hari kedua, 28 Agustus 2024, dengan jam yang sama, dan pada hari ketiga, 29 Agustus 2024, akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Taufiqurrohman Munthe mengimbau kepada calon paslon untuk segera mendaftar, mengingat waktu yang tersisa. “Kami akan menunggu kedatangan calon pada hari-hari berikutnya. Kami juga meminta para paslon untuk berkoordinasi dengan Tim Helpdesk KPU Kota Medan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para calon memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang jadwal pendaftaran mereka untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.