Medan, kedannews.com – PTUN Medan akhirnya menyurati Presiden RI dan Ketua DPR RI untuk memberitahukan adanya putusan hukum inkrah yang tidak bisa atau belum dilaksanakan, perihal pembatalan HPL Pemko Medan No 1 Pangkalan Mansyur/areal Cadika, dan tidak kunjung dikeluarkannya penerbitan sertifikat atas nama ahli waris Jamuda Tampubolon oleh BPN.
Surat ke Presiden RI dan Ketua DPR RI, Ketua DPRD Sumut tersebut juga ditembuskan ke Mendagri, walikota Medan dan BPN kota Medan per tanggal 18 April 2023 dan menjadi penetapan Sidang Pengawasan Putusan yang telah digelar beberapa kali di PTUN Medan, menghadirkan pihak Pemko Medan serta BPN kota Medan.
Enni Martalenna Pasaribu SH selaku kuasa hukum ahli waris Jamuda Tampubolon, pemilik lahan cadika kepada wartawan, Senin (15/5) menyebut PTUN menetapkan mengabulkan permohonan pemohon eksekusi/ ahli waris untuk mengajukan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI, untuk dapat ikut menyelesaikannya.
“Ketua PTUN menetapkan hal tersebut karena memang pernah terjadi kasus putusan inkrah yang tak dijalankan , namun kemudian bisa terselesaikan ketika dibawa ke DPR RI,” ungkap Enni Pasaribu .
HENTIKAN REVITALISASI
Berkaitan dengan penetapan putusan Sidang Pengawasan oleh PTUN Medan, Enni kembali mewanti-wanti Pemko Medan untuk mematuhi putusan pengadilan dengan tidak melakukan kegiatan pembangunan apapun pada saat ini karena HPL Pemko sudah dibatalkan.
“Saya melihat di lokasi Cadika ada baliho yang mengumumkan adanya proyek revitalisasi Taman Cadika. Kami mengingatkan Walikota Bobby untuk membatalkan revitalisasi itu sebelum nantinya akan tersandung masalah hukum,” tegasnya .
Untuk menjaga kepastian hukum, Enni menyebut pihaknya tengah menyusun laporan pengaduan ke KPK karena melihat tidak adanya itikad baik dari Pemko Medan untuk mematuhi putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Saya sendiri sebagai kuasa hukum ahli waris yang telah menangkan kasus lahan Cadika tetap mengupayakan jalur dialog, namun tak digubris oleh walikota. Saya datangi kantor walikota, tapi Pak Bobby tak berkenan menerima saya,” ucapnya.