Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Jadi Beban APBD Sumut DPRD Desak Gubsu Bubarkan BUMD

5
×

Jadi Beban APBD Sumut DPRD Desak Gubsu Bubarkan BUMD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. (foto/humas).
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. (foto/humas).

Medan, kedannews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Drs Baskami Ginting mendesak Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk segera membubarkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Sumut yang kinerjanya tidak bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi hanya membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut melalui penyertaan modal.

“Jika BUMD di Sumut tidak bisa nyumbang untuk PAD tapi justru membebani APBD Sumut sebaiknya Gubernur mengambil langkah – langkah penyelamatan dengan membubarkan BUMD tersebut,” tegas Baskami Ginting. Jumat (14/1/2022).

Ketua DPRD Sumut menanggapi pernyataan Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, Kamis (13/1/2022) yang meminta anggota dewan jangan terlalu cepat menilai kinerja Komisaris maupun Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), sebab belum ada satu bulan mereka memimpin PT PSU.

Menurut Baskami, lembaga legislatif jauh – jauh hari telah melihat kinerja 6 BUMD di Sumut (yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU), PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PT PPSU) yang tetap membebani APBD.

“Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, ke enam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp 207 miliar, yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp 80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar,” tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini.

Dari enam BUMD ini, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU dan PT PPSU. Sementara dua BUMD lainnya seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaanya.

“Kita berharap kepada Gubsu untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut, jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD,” pinta Baskami.

Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut untuk segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan yang tidak sehat, untuk bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.

“Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama,” tegasnya.

Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *