Tapanuli Selatan, kedannews.com – Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, MSi, menyikapi suasana demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar di 107 Desa pada tanggal 14 Desember 2022.
Beliau berpesan kepada masyarakat, kepada para calon kepala desa (Cakades) dan tim sukses, agar selalu mengutamakan kesatuan dan keutuhan masyarakat.
“Sejak dahulu kita telah diajarkan dan dididik dalam lingkup Dalihan Natolu, untuk itu tidaklah etis seandainya suasana pemilihan Kepala Desa akan membuat kegaduhan atau perselisihan sehingga membuat konflik yang tidak berujung dan dapat mengganggu roda pembangunan di desa,” ucap Wabup.
Lanjutnya, semua pihak khususnya masyarakat Tapanuli Selatan sudah saatnya dewasa dalam memilih pemimpin.
“Ingat bahwa masa depan dan kemajuan desa ditentukan dari pilihan kita dan bahwa setiap masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan desanya masing-masing,” sambungnya.
Bahwa dalam Undang-undang No 6 Tahun 2014 mengamanatkan seorang Kepala Desa memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menaati dan menegakkan peraturan perundang undangan, melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender.