Medan, kedannews.co.id – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Rudi Chairuriza Tanjung, SH, meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto agar memperkuat dan meningkatkan sistem pengawasan eksternal terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seruan ini disampaikannya saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
“Pengawasan eksternal dari akademisi dan praktisi hukum akan menjadi pelengkap dari pengawasan internal yang sudah dimiliki KPK. Ini penting agar kerja KPK benar-benar maksimal dan tidak memihak,” tegas Rudi saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler.
Ia mengungkapkan keprihatinan atas kinerja KPK yang dinilai tidak konsisten dan terkesan mengedepankan kepentingan tertentu, bukan pada standar dan prosedur hukum yang semestinya menjadi pijakan dalam kerja pemberantasan korupsi.
Rudi menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dalam proses Pemprovsu mengambil lahan eks HGU yang disampaikan JPKP Sumut terkait pembayaran lahan Islamic Center milik Pemprov Sumut di eks HGU PTPN II Sena. Laporan itu, yang diajukan melalui surat bernomor 0132/JPKP/DPW-Sumut/XI/2020, telah disampaikan ke KPK melalui DPP JPKP sejak empat tahun lalu, namun tidak mendapat tanggapan sama sekali.
“Bahkan secarik kertas balasan dari KPK pun belum kami terima,” ujar Rudi kecewa.
Dalam laporan itu, JPKP Sumut menyoroti ketimpangan nilai transaksi lahan yang diduga merugikan negara. Perkebunan plat merah mendapat perpanjangan HGU atas lahan 14.503,11 hektare dengan membayar Rp759 juta lebih, atau hanya sekitar Rp52 ribu per hektare. Namun, lahan seluas 50 hektare di lokasi yang sama dibayar Pemprov Sumut sebesar Rp31 miliar lebih untuk pembangunan Sport Center.
“Pimpinan KPK datang dan pergi, tapi laporan kami tetap sunyi. Tak ada kejelasan,” lirih Rudi.
Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut terkait proyek jalan 2025, Rudi menyatakan kesiapannya untuk membuka dialog publik mengenai proyek-proyek jalan tahun 2023 dan 2024 yang diduga bermasalah. Ia mempertanyakan dasar hukum dari pelaksanaan proyek yang bahkan belum berjalan namun sudah berujung OTT.
“Kalau hasil penyadapan jadi dasar OTT, KPK sebaiknya transparan. Ini penting agar publik tidak disesatkan oleh informasi yang simpang siur,” tegas Rudi yang juga dikenal sebagai aktivis dan praktisi hukum di Sumut.