Serdang Bedagai, kedannews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Adolina Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Kepala Desa (Kades) Sabar dan para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) AD Jaya adakan musyawarah bersama para Pendamping Desa (PD) Kecamatan Perbaungan membahas tentang Pendaftaran Badan Hukum BUMDes melalui On Line, bertempat di Aula Kantor Desa Adolina, Senin (16/8/2021).
Kades Adolina Sabar menyebutkan bahwa : BUMDes AD Jaya yang mengelola usaha Peternakan dan Alat Perlengkapan Pesta serta acara lain seperti Hajatan dan lainnya yang bisa diandalkan oleh Desa dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat desa, sebut Kades Adolina.
Sementara Abdul Rahman selaku Pendamping Desa Kecamatan Perbaungan juga memaparkan bahwa BUMDes AD Jaya Desa Adolina bisa didaftar sebagai Badan Hukum untuk menunjang Performa BUMDes melalui On Line dan sebagai dasarnya adalah Permendesa PDTT No 3/2021.
Dan para Pengurus pengelola BUMDes AD Jaya serta pendamping desa, perangkat desa atau pihak berkepentingan lainnya sebaiknya memahami bagaimana cara mendaftarkan Badan Hukum BUMDes dan melakukan pendaftaran/registrasi melalui Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes, pungkas Abdul Rahman.

Pada Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh : Tengku Fahrizal Husni, TA PM dan Tim Penyusunan Dokumen Rohman Ketua BUMDes AD Jaya, Sri Budi Ningsih Sekretaris BUMDes AD Jaya, Rudi Sahputra Sekdes, Ismar Manurung Wakil BPD, Heriadi Kadus I. (Dips)