Medan, kedannews.com – Mendorong kinerja dokumentasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus sosialisasikan tanda tangan elektronik. Tentunya hal ini bukan sesuatu dalam hal baru dalam surat menyurat dalam menjalankan tugas, baik pemerintahan dan swasta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut, jajaran Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara, OPD Pemprov Sumut dan pejabat administrator dan pengawas, di jalan Hotel Prime Plaza Kualanamu, Jalan Sultan Serdang Nomor 88, Deliserdang, Rabu (31/5).
Legalitas dan cara penggunaannya sangat penting di era zaman digitalisasi saat ini. Menurut Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengungkapkan keterlibatan ASN masih banyak yang menggunakan tanda tangan manual, sehingga hal ini menjadi kendala untuk dokumen-dokumen kerja yang dibuat.
“Penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat, pejabat tidak perlu repot lagi harus menandatangani dokumen secara manual dalam jumlah besar,” kata Ilyas S Sitorus.
Melalui sosialisasinya, tanda tangan elektronik adalah solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Tentu ini memberi efek proses penyelesaian dokumen.
Kegiatan ini menjawab banyak pertanyaan yang mengedepankan masalah keamanan terkait secara verifikasi otentikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.
“Salah satu aplikasi yang dipresentasikan narasumber hari ini adalah aplikasi Besign, karya Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara, tingkat keamanannya tinggi dan mudah menggunakannya,” kata Ilyas Sitorus.