Humaniora & Agama

Kajati Sumut Harli Siregar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks

0
×

Kajati Sumut Harli Siregar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks

Sebarkan artikel ini

Momentum Ramadhan 1447 H Dimanfaatkan Kejati Sumut untuk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan dan Dorong Peningkatan Kompetensi Melalui Program UKW

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, MH menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan insan pers di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution, Rabu (11/3/2026). (kedannews.co.id/Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, MH menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan insan pers di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai upaya mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution, Rabu (11/3/2026), dan dihadiri ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers dan media di Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara Farianda Putra Sinik, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara Eris J. Napitupulu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Irfandi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa momentum Ramadhan, khususnya kegiatan buka puasa bersama, menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dengan insan pers.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan media memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Media berfungsi menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, serta menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat,” ujar Harli Siregar.

Ia menegaskan bahwa peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk mengenai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Harli juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyebaran informasi. Ia mengimbau para jurnalis untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi atau tabayyun sebelum menyampaikan suatu berita kepada publik.

Mengusung tema “Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks”, Harli menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dalam menyampaikan berita, penting untuk melakukan check and recheck serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hal yang dijamin di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak boleh dibungkam. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Selain itu, Kajati Sumut mengungkapkan rencana pihaknya untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Kejaksaan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kami berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, bahkan jika memungkinkan hingga lima kelas. Ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan,” jelas Harli.

Ia berharap program tersebut dapat melahirkan wartawan yang profesional sehingga informasi mengenai kinerja Kejaksaan dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan berkualitas.

Harli juga menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut untuk bersikap terbuka dalam memberikan informasi kepada media, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

“Informasi adalah hak publik. Karena itu jajaran Kejati Sumut harus terbuka kepada media. Selanjutnya rekan-rekan pers dapat menyajikannya kepada masyarakat sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini murni sebagai ajang silaturahmi tanpa muatan politik.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rekan-rekan media. Dalam waktu sekitar 10 hari ke depan kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan buka puasa bersama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan insan pers merupakan momentum yang sangat positif dalam membangun hubungan kemitraan.

“Selama lima tahun masa jabatan saya, baru Pak Harli Siregar yang mengundang kami para insan pers berbuka puasa bersama,” ujarnya singkat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada perwakilan anak yatim secara simbolis oleh Kajati Sumut bersama Ketua PWI Sumut dan Ketua Forwaka Sumut sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.