Banda Aceh, kedannews.com – Kapalas Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi dicopot Kanwil Kemenkumham Aceh dari jabatannya. Yusnaidi dicopot gara-gara polisi menemukan kondom serta 15 narapidana positif memakai narkoba di dalam lapas.
Yusnaidi kini ditarik ke kantor wilayah. Dia akan menjalani serangkaian pemeriksaan karena masalah itu.
“Kalapas Lhoksukon ditarik dulu ke Kanwil guna dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut pasca berita penggeledahan bersama dengan Polres Aceh Utara,” kata Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (7/6/2023).
Rakhmat menunjuk Kalapas Calang, Rusli, untuk untuk sementara memimpin Lapas Lhoksukon. Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh disebut akan mendalami kasus tersebut.
“Dengan misi pemulihan situasi dan perbaikan tata kelola Lapas Lhoksukon sebagai bentuk respon atas isu negatif yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 napi Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh diketahui positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Polisi akan menyelidiki asal muasal narkoba hingga dapat masuk ke penjara.
“Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera kepada wartawan, Selasa (30/5).
Ke-15 napi itu diketahui positif nyabu saat dilakukan tes urine secara acak saat razia lapas digelar tim gabungan. Polisi juga menemukan alat isap sabu, kondom hingga ponsel.