MEDAN, kedannews.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang digelar di Markas Polda Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa itu diikuti Wakapolda Sumut, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kepala Satuan Kerja (Kasatker), serta Kasat Narkoba Polres se-Sumatera Utara.
Kapolda Sumut menegaskan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam arahannya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Menurutnya, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan internal. Ia menambahkan, setiap personel yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses sesuai aturan disiplin maupun hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” tegasnya.
Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda Sumut juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme dan responsif terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya klarifikasi cepat terhadap informasi yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam forum Rapim 2026 tersebut, Kapolda turut menegaskan kesiapan Polda Sumut dalam mendukung serta mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Ia memastikan seluruh jajaran tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai prioritas utama.
Pelaksanaan tes urine serentak ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal Polri di tingkat daerah, sekaligus sinyal komitmen bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum menyasar penegakan hukum di tengah masyarakat.












