TNI & Polri / Keamanan & Pertahanan

Kapolda Sumut Resmikan Perubahan Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo, Dorong Pelayanan Lebih Profesional

2
×

Kapolda Sumut Resmikan Perubahan Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo, Dorong Pelayanan Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tegaskan perubahan nomenklatur bukan sekadar nama, tapi langkah strategis penguatan kinerja dan kepercayaan publik

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Mapolres Karo, Kabanjahe, dalam rangka peresmian institusi, Rabu (8/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

KARO, kedannews.co.id – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari penyesuaian administratif dan institusional guna menyesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut oleh Bupati Karo Antonius Ginting bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran unsur pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap penguatan institusi Polri di daerah tersebut.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak boleh dimaknai sebatas pergantian nama semata. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan respons kepolisian terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.

β€œPerubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Ia juga menambahkan bahwa institusi kepolisian dituntut untuk terus adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, satuan kewilayahan ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Secara tidak langsung, Kapolda juga menilai perubahan nama ini memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Penyesuaian nomenklatur diharapkan mampu mempertegas posisi Polres sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat serta mempermudah konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.

Langkah ini juga dinilai relevan dengan kondisi Kabupaten Karo yang memiliki karakter geografis, sosial, dan mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo menjadi perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, seperti pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, hingga peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya, Kapolda Sumut juga melakukan peninjauan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026 yang mendapat dukungan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa perubahan identitas kelembagaan harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menilai tantangan ke depan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, diharapkan seluruh jajaran semakin termotivasi meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat.