SERGAI, kedannews.com – Untuk mengantisipasi penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi, Kapolres Kabupaten Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Sitepu diminta segera menurunkan tim gabungan guna melakukan razia dan penertiban terhadap seluruh SPBU yang ada di wilayah hukumnya.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Serdang Bedagai, Dedek Susanto, pada Selasa, 6 Juni 2025.
“Penertiban ini bertujuan agar semua SPBU mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Jangan sampai Solar subsidi disalahgunakan,” ujar Dedek kepada wartawan.
Dedek menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk menertibkan distribusi BBM jenis Solar, terutama di sejumlah SPBU yang rawan penyimpangan.
Menurut data yang dihimpun, berikut adalah daftar SPBU di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai yang menjadi perhatian:
- SPBU Jalan Tol Medan Tebing Tinggi 56A K
- SPBU 11.209109 – Jl. Tol Medan Tebing Tinggi No.56B
- SPBU 13.203188 – Jl. Pahlawan, Desa Pekan Dolok Masihul
- SPBU 14.2051106 – Jl. Raya Medan Tebing Tinggi
- SPBU 14.2051130 – Jl. Medan Tebing Tinggi – Perbaungan
- SPBU 14.2051139 – Kecamatan Sei Rampah
- SPBU 14.2051164 – Jl. Raya Medan – Tebing Tinggi
- SPBU 14.205156 – Desa Bengkel, Perbaungan
- SPBU 14.2061107 – Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban
- SPBU 14.206157 – Jl. Raya, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah
- SPBU 14.206175 – Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan
- SPBU 14.206190 – Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban
- SPBU 14.206197 – Desa Limbong, Dolok Merawan
Dari hasil pantauan lapangan, hingga kini belum ditemukan bukti kuat terkait penyimpangan Solar subsidi di SPBU Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, serta di Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan.
Namun demikian, beberapa lokasi dinilai perlu mendapat perhatian serius. Dedek menyebut secara tegas bahwa razia perlu dilakukan di SPBU Kota Galuh dan Desa Sei Buluh (Kecamatan Perbaungan), serta di SPBU Desa Sei Rampah (Kecamatan Sei Rampah) dan Desa Suka Damai (Kecamatan Sei Bamban).
“Jika perlu, Kapolres Sergai harus membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk pihak Pertamina dan lembaga pengawas independen. Ini demi memastikan Solar subsidi tidak diselewengkan untuk kepentingan industri atau dijual kembali di pasar gelap,” pungkas Dedek.